Migrant CARE sendiri telah melaporkan dugaan peristiwa itu ke Komnas HAM pada Senin, 24 Januari 2022.
Komisioner Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menerima bukti berupa foto hingga video.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana," kata Choirul.
Sebagai informasi, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada18 Januari 2022.
Dia ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022. [Tio]