WahanaNews NET | Polisi memastikan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, memiliki kerangkeng atau penjara di dalam rumahnya.
Penjara itu diisi warga binaan yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sebagian dari warga binaan itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana.
"Dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan. Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka merupakan warga binaan. Namun, diberikan ekstra puding dan makannya," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Ramadhan menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan tanah seluas 1 hektare dan luas gedung dengan ukuran 6x6. Bangunan itu terbagi menjadi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
"Di mana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," ucap Ramadhan.
Ramadhan berujar, berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, penjara itu merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.
Para penghuni penjara itu diserahkan langsung oleh keluarganya.