Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, menyarankan agar masing-masing pihak dapat membuktikan segala data yang ada di proses hukum karena semua memiliki dasar hukum.
"Silahkan buktiiikan secara hukum jangan berargumen saja," katanya.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Selatan Serahkan 187 Sertifikat Hak Pakai Tanah
Selain itu, Dili juga meminta masyarakat dapat menjaga situasi terutama di ruang lingkup perusahaan agar tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan masyarakat di sana.
"Situasi harus tetap kondusif masyarakat dapat menjaga situasi semuanya agar dapat menjaga demi kenyamanan bersama," katanya. [Tio]