Persoalan pun diketahui Siregar.
Ketika itu, Ema Sitorus bersama ayah Yanti marga Simanjuntak keberatan akan dilangsungkan pemberkatan.
Baca Juga:
Miras Jadi Pemicu Kerusuhan di Acara Syukuran Bupati-Wakil Bupati Jayawijaya
Pada malam itu, Ema Sitorus meminta agar kekuarga calon pengantin laki-laki datang ke rumahnya untuk adat penghormatan terhadap Ayah Tiri Yanti dan dirinya.
Sementara orang tua calon pengantin laki-laki tidak bersedia datang, karena tuntutan adat yang dikehendaki Ema Boru Sitorus telah salah.
Alasannya orang tua calon pengantin perempuan sudah menikah dengan marga Simanjuntak.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Kerusuhan PT SAE Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Puas
Pun begitu, bila mempelai wanita tersebut menempatkan posisinya sebagaimana mestinya pada kelompok Marga Nainggolan demi Yanti Putrinya, pihak pengantin laki-laki bersedia datang.
Kemudian, pertemuan berikut akhirnya dipertemukanlah keluarga calon pengantin perempuan dengan STM pihak pengantin laki-laki.
Lalu ditemukanlah kesepakatan pada pertemuan itu.