Pemahaman risiko itu menjadi penting karena penggunaan paylater secara berlebihan dapat membuat konsumen terjebak dalam masalah keuangan.
"Terkait dengan hal tersebut, pelindungan konsumen juga perlu terus dilakukan penguatan," ujar Agusman.
Baca Juga:
MK Tegaskan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Tangga Bukan Bentuk Diskriminasi
Berdasarkan informasi pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dikelola OJK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 56,92 persen secara tahunan pada April 2026.
Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 55,85 persen secara tahunan.
Data OJK juga menunjukkan pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp 12,93 triliun dengan non performing financing atau NPF gross sebesar 2,99 persen.
Baca Juga:
KONI Jambi Pasang Standar Tinggi: Ketum PODSI Baru Wajib Loloskan Lebih Banyak Atlet ke BK PON 2027
Sementara itu, porsi produk kredit BNPL perbankan saat ini tercatat sebesar 0,34 persen dari total kredit.
OJK mencatat per April 2026 baki debet kredit BNPL tumbuh 37,29 persen secara tahunan menjadi Rp 29,3 triliun.
Jumlah rekening kredit BNPL perbankan pada periode yang sama mencapai 31,76 juta rekening.