WAHANANEWS.NET - Paylater makin berpotensi menjadi pilihan konsumen saat tekanan daya beli membuat kebutuhan pembiayaan jangka pendek semakin terasa.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melihat layanan buy now pay later atau BNPL berpeluang semakin diminati masyarakat di tengah dinamika perekonomian yang masih berlangsung.
Baca Juga:
MK Tegaskan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Tangga Bukan Bentuk Diskriminasi
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan hal itu dalam lembar jawaban RDKB OJK Mei 2026 yang dikutip Rabu (17/6/2026).
“Tekanan terhadap daya beli masyarakat berpotensi mendorong peningkatan pemanfaatan layanan BNPL sebagai alternatif pembiayaan jangka pendek yang fleksibel,” kata Agusman.
Menurut Agusman, potensi penggunaan paylater dapat ikut menopang pembiayaan digital di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan yang cepat dan praktis.
Baca Juga:
KONI Jambi Pasang Standar Tinggi: Ketum PODSI Baru Wajib Loloskan Lebih Banyak Atlet ke BK PON 2027
Layanan tersebut terutama dinilai relevan bagi segmen konsumen yang aktif menggunakan layanan keuangan digital dalam aktivitas sehari-hari.
Kendati demikian, Agusman menegaskan pertumbuhan layanan BNPL tidak boleh hanya dilihat dari sisi peningkatan penggunaan dan nilai pembiayaan.
OJK menilai perkembangan paylater tetap harus dibarengi penguatan perlindungan konsumen agar masyarakat memahami risiko penggunaan kredit digital.