WAHANANEWS.NET - Paylater makin berpotensi menjadi pilihan konsumen saat tekanan daya beli membuat kebutuhan pembiayaan jangka pendek semakin terasa.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melihat layanan buy now pay later atau BNPL berpeluang semakin diminati masyarakat di tengah dinamika perekonomian yang masih berlangsung.
Baca Juga:
MK Tegaskan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Tangga Bukan Bentuk Diskriminasi
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan hal itu dalam lembar jawaban RDKB OJK Mei 2026 yang dikutip Rabu (17/6/2026).
“Tekanan terhadap daya beli masyarakat berpotensi mendorong peningkatan pemanfaatan layanan BNPL sebagai alternatif pembiayaan jangka pendek yang fleksibel,” kata Agusman.
Menurut Agusman, potensi penggunaan paylater dapat ikut menopang pembiayaan digital di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan yang cepat dan praktis.
Baca Juga:
KONI Jambi Pasang Standar Tinggi: Ketum PODSI Baru Wajib Loloskan Lebih Banyak Atlet ke BK PON 2027
Layanan tersebut terutama dinilai relevan bagi segmen konsumen yang aktif menggunakan layanan keuangan digital dalam aktivitas sehari-hari.
Kendati demikian, Agusman menegaskan pertumbuhan layanan BNPL tidak boleh hanya dilihat dari sisi peningkatan penggunaan dan nilai pembiayaan.
OJK menilai perkembangan paylater tetap harus dibarengi penguatan perlindungan konsumen agar masyarakat memahami risiko penggunaan kredit digital.
Pemahaman risiko itu menjadi penting karena penggunaan paylater secara berlebihan dapat membuat konsumen terjebak dalam masalah keuangan.
"Terkait dengan hal tersebut, pelindungan konsumen juga perlu terus dilakukan penguatan," ujar Agusman.
Berdasarkan informasi pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dikelola OJK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 56,92 persen secara tahunan pada April 2026.
Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 55,85 persen secara tahunan.
Data OJK juga menunjukkan pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp 12,93 triliun dengan non performing financing atau NPF gross sebesar 2,99 persen.
Sementara itu, porsi produk kredit BNPL perbankan saat ini tercatat sebesar 0,34 persen dari total kredit.
OJK mencatat per April 2026 baki debet kredit BNPL tumbuh 37,29 persen secara tahunan menjadi Rp 29,3 triliun.
Jumlah rekening kredit BNPL perbankan pada periode yang sama mencapai 31,76 juta rekening.
Pertumbuhan baki debet kredit BNPL tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 24,20 persen secara tahunan.
Kenaikan itu menunjukkan layanan paylater masih memiliki ruang pertumbuhan besar di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat dan makin luasnya pemanfaatan layanan keuangan digital.
Di sisi lain, OJK tetap mengingatkan agar pertumbuhan layanan BNPL berjalan seimbang dengan edukasi, pengawasan, dan perlindungan terhadap konsumen.
[Redaktur: Sandy]