Usman mengatakan publisher rights berangkat dari kondisi media yang "tidak baik-baik saja akibat dominasi platform digital".
Keresahan itu, kata Usman, disampaikan komunitas pers ke Presiden Jokowi yang lalu meminta komunitas pers mengajukan rancangan regulasi yang disebut regulasi publisher right.
Baca Juga:
Pengguna Gmail Diminta Waspada, Google Keluarkan Peringatan Darurat
Platform digital yang dimaksud antara lain Google dan Facebook yang menyalurkan berita-berita.
Dalam pernyataan resminya, Google menyebut regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah "dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna."
"Kami percaya bahwa solusi terbaik bagi Indonesia bukanlah memilih antara ada atau tidak adanya regulasi, tetapi bagaimana menyusun regulasi yang dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat-dan kami berharap untuk turut terlibat dalam upaya tersebut," tulis perusahaan.
Baca Juga:
Putusan Hakim Virginia: Google Terbukti Monopoli Bisnis Iklan Digital
Pihak Google pun mengaku memberi dukungan dengan jalan mengarahkan 24 miliar traffic ke situs penerbit berita per bulannya di "seluruh dunia tanpa biaya."
"Traffic ini memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna," menurut pernyataan itu.[zbr]