Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Begitu pula, berbagai fasilitas VVIP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah disiapkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan kepada para pekerja migran Indonesia.
Baca Juga:
KWI Kunjungi Organisasi Kepemudaan Lintas Agama, Ada Apa?
"Saya katakan pemerintah lewat BP2MI ingin memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya para PMI bahwa mereka adalah penyumbang terbesar kedua bagi devisa setelah bidang migas. Mereka tidak perlu malu menjadi migran tetapi berbangga karena terlibat dalam perkembangan bangsa," Benny menjelaskan lagi.
Ada beberapa penekanan penting yang diusulkan Pengurus Pusat Pemuda Katolik untuk mengatasi berbagai persoalan seperti legalitas, pengupahan, jam kerja, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang tinggal di kampung.
Marcelus Hakeng, Ketua Departemen Penataan Jaringan dan Distribusi Kader berharap BP2MI perlu bersinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor ini, termasuk penerapan regulasi yang lebih baik serta inovasi dan terobosan dalam tata kelolanya.
Baca Juga:
Jadi Tuan Rumah Orientasi Pengurus dan Rapat Kerja Pemuda Katolik, SMK Nawa Cita Mego Liburkan Siswa
"Khususnya kepada para pelaut yang mengalami berbagai persoalan kekerasan, upah tidak dibayar, dan lainnya juga harus mendapat perhatian," harap Hakeng.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan OKP dan Antar Lembaga Bondan Wicaksono.
Menurut Bondan, pertemuan bersama BP2MI adalah untuk membangun sinergitas antar Pemuda Katolik dan BP2MI dan berharap program-program pendampingan dan perlindungan kepada para migran bisa membuat mereka memilik ketrampilan dan tersertifikasi secara internasional.