"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," tulisnya.
Pimpinan salah satu pesantren di Kota Bandung, HW, mencabuli beberapa santrinya hingga melahirkan sembilan bayi. Sementara, dua calon bayi hasil pencabulan HW kini masih dalam kandungan.
Baca Juga:
Golkar Siap Beri Bantuan Hukum ke Ridwan Kamil
"Totalnya ada sembilan bayi telah dilahirkan korban akibat perbuatan terdakwa HW. Waktu pra-penuntutan itu masih delapan, ketika persidangan ini digelar ada sembilan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono di Bandung, Rabu (08/12/2021).
"Kemudian ada juga yang masih hamil," ujar Riyono.
Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung saat ini tengah menggelar sidang kasus pemerkosaan terdakwa HW (36). Terdakwa diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 14 santri. [Tio]