WahanaNews NET | Video penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dengan kondisi tangan terborgol di belakang yang beredar di media sosial membuat miris hati yang melihat.
Penangkapan Wilson Lalengke diduga sarat akan politik oknum polisi untuk mematahkan konfirmasi Wilson Lalengke dengan mekanisme penanganan kasus dugaan OTT anggota PPWI. Penangkapan itu juga dinilai memaksakan serta sembrono.
Baca Juga:
KPK Ungkap Penangkapan Harun & Hasto di PTIK Digagalkan AKBP Hendy Kurniawan
Hal itu disampaikan Ketua Media Independen Online Indonesia (MIOI) Jakarta Barat Yadi Taryadi alias Cun Cun.
Bahkan, kata Cun Cun, selain terkesan memaksakan, penangkapan Wilson Lalengke sangat tidak manusiawi.
“Cara melakukan penangkapan seperti melakukan penangkapan kasus teroris serta bandar narkoba, dengan posisi tangan diborgol dan digiring oleh puluhan anggota polisi. Ini sudah pelecehan terhadap insan pers," kata Cun Cun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/3/2022).
Baca Juga:
Curanmor di Halaman Masjid Lampung, Korban Sedang Sholat Subuh Berjamaah
Menurut Cun Cun polisi harus melakukan tugas dengan mengikuti prosedur yang sesuai SOP tidak serta merta melakukan penangkapan begitu," tegas Cun Cun.
Di sisi lain, sesuai KUHAP, terdapat pembatasan dalam melakukan upaya paksa, salah satunya mengharuskan adanya dasar bahwa yang ditangkap atau ditahan adalah tersangka dan telah diduga berdasarkan dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana tertentu.
Selain Cun Cun, seorang pengacara bernama Darsuli, SH juga ikut memberi tanggapan.