WahanaNews NET | Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu menangkap oknum Kepala Sekolah di sebuah Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berinsial ADD (53).
Dia diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang santri pria.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta, Pj Bupati Tapteng, Menjadi Idola Baru Ibu-ibu Kepala Sekolah
Penangkapan oknum Kepala Sekolah Pondok Pesantren itu, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Ia mengatakan ADD ditangkap Kamis kemarin, 10 Februari 2022.
Berdasarkan data diperoleh, bahwa peristiwa pencabulan itu, pada tanggal 11 Januari 2022.
Baca Juga:
Pj Gubernur Heru Budi Ancam Sanksi Kepsek Jika Ada Aksi Bullying di Sekolah
Sedangkan korban, remaja berusia 14 tahun, 16 tahun dan 17 tahun.
Namun, Rusdi mengungkapkan korban sudah membuat laporan secara resmi ke Mako Polres Labuhanbatu
“Ada pengaduan kalau ada pencabulan dari pihak korban, jadi kakak korban buat laporan ke tempat kita,” ucap Rusdi.