"Bukan KIPI murni, tapi dalam istilah medis dinamakan KIPI koinsiden. Jadi ini adalah KIPI yang terjadi karena ada penyakit yang mendasarinya," kata Uus, Senin (17/1/2022) malam.
Dia menambahkan KIPI koinsiden ini berarti fatalitas atau penyebab utama kematian bukan karena imunisasi atau vaksinasi yang diterima oleh pasien.
Baca Juga:
PDHI Gorontalo Berikan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
"Jadi fatalitasnya belum bisa dipastikan karena imunisasi," kata Uus.
Lebih lanjut Uus menjelaskan saat datang ke rumah sakit, korban dalam kondisi kejang dan terjadi penurunan kesadaran. Kondisinya terus memburuk sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Setelah kejadian kami menggelar rapat dengan tim dokter. Tim KIPI, dokter anak, dokter ICU dan lainnya," kata Uus.
Baca Juga:
Dinkes DKI Jakarta: Per 1 Januari 2024 Vaksinasi COVID-19 Berbayar
Mereka menyimpulkan bahwa kejadian ini adalah kasus Expanded Dengue Syndrome (EDS), sebuah penyakit yang disebabkan infeksi virus dengue.
"Fatalitas disebabkan oleh expanded dengue," kata Uus.
Dia mengatakan konklusi medis itu diambil atau disimpulkan merujuk kepada hasil tes demam berdarah NS1 yang menunjukkan hasil positif.