Karena itu, ia mendorong PLN membuat sistem pengadaan yang berbasis data, menggunakan pemetaan digital, membuka ruang pengawasan publik, dan memastikan seluruh keputusan strategis memiliki dasar teknis serta hukum yang kuat.
"Semakin besar proyeknya, semakin besar pula kebutuhan pengawasannya, dan justru di situlah PLN bisa menunjukkan kelasnya sebagai perusahaan negara yang modern, bersih, dan berpihak pada kepentingan nasional," ujarnya.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK untuk Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS
Tohom menambahkan, PLN Watch akan terus memberikan dukungan kritis terhadap langkah PLN dalam mempercepat transisi energi, sepanjang program tersebut dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, manfaat ekonomi, keberpihakan pada konsumen, dan perlindungan terhadap keuangan negara.
Pernyataan PLN Watch tersebut disampaikan merespons paparan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo yang menyebut PLN terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM dalam menyiapkan lokasi pembangunan PLTS 100 GW di Pulau Jawa.
Dalam paparan tersebut, Darmawan menyebut usulan lahan dari Kementerian ATR/BPN mencapai 28 ribu hektare dan telah dioverlay dengan peta jaringan transmisi serta gardu induk milik PLN.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK untuk Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS
Ia juga menjelaskan sekitar 8.500 hektare dari lahan tersebut dapat segera digunakan untuk menghasilkan sekitar 8,5 GWp listrik dan akan dilengkapi dengan battery energy storage system atau BESS.
Selain itu, pembangunan PLTS terapung di waduk-waduk Pulau Jawa diperkirakan dapat memanfaatkan permukaan seluas 10 ribu hektare atau setara dengan potensi produksi 10 GWp.
[Redaktur: Sandy]