WAHANANEWS.CO, Jakarta - PLN Watch meminta pemerintah memperkuat status dan pengamanan infrastruktur strategis PT PLN (Persero) sebagai objek vital khusus yang menyangkut langsung kehidupan masyarakat, perekonomian, pelayanan publik, pertahanan, hingga keamanan nasional.
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba mengatakan sistem kelistrikan nasional tidak boleh dipandang hanya sebagai aset sebuah badan usaha karena gangguan terhadap listrik dapat menimbulkan efek berantai ke hampir seluruh aktivitas negara.
Baca Juga:
PLN Ramai Disorot, PLN Watch Singgung Kepentingan Besar di Sektor Energi Primer
“Listrik itu urat nadi negara, karena ketika listrik terganggu maka komunikasi, transportasi, rumah sakit, industri, pusat data, pelayanan pemerintahan sampai sistem keamanan juga dapat ikut terganggu,” kata Tohom di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Tohom, pemerintah bersama aparat keamanan perlu melakukan pemetaan kembali terhadap seluruh infrastruktur PLN yang memiliki tingkat strategis tinggi untuk memastikan pengamanan fisik maupun sistemnya sesuai dengan tingkat risiko.
Sejumlah instalasi PLN sebenarnya telah ditetapkan sebagai Objek Vital Khusus Nasional sektor ESDM dan PLN juga memiliki sistem pengamanan yang mengacu pada ketentuan kepolisian mengenai pengamanan Objek Vital Nasional maupun Objek Tertentu.
Baca Juga:
PLTA Batang Toru Capai 89,49 Persen, ALPERKLINAS: Momentum Perkuat Kelistrikan Sumatra
Namun, Tohom menilai perkembangan ancaman terhadap infrastruktur kelistrikan telah berubah sehingga pengamanan tidak cukup hanya berorientasi pada penjagaan aset secara konvensional.
“Sekarang ancamannya bisa datang dari banyak arah, mulai dari sabotase fisik, gangguan teknologi, keamanan siber, manipulasi informasi sampai tindakan yang dapat mengganggu rantai pasok energi primer,” ujarnya.
PLN Watch juga mencermati meningkatnya sentimen negatif terhadap PLN di ruang publik dan media sosial sehingga meminta masyarakat membedakan kritik yang objektif dengan pembentukan opini yang tidak berbasis fakta.