WAHANANEWS.NET, Jakarta - Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba mendesak PT PLN Persero membangun kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses pengadaan dan pemanfaatan lahan untuk program pembangunan 100 Giga Watt PLTS.
Tohom menilai program PLTS 100 GW merupakan lompatan besar dalam sejarah transisi energi nasional, tetapi skala proyek yang sangat besar harus diikuti tata kelola yang bersih, transparan, dan terlindungi dari potensi penyimpangan hukum.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK untuk Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS
"PLN sedang masuk ke proyek energi masa depan yang nilainya sangat strategis, karena itu pengadaan lahan, pemetaan lokasi, kerja sama antarlembaga, hingga proses lelang harus dikawal sejak awal agar tidak menjadi celah tindak pidana," ujar Tohom, Jumat (3/7/2026).
Menurut Tohom, langkah PLN yang mengoordinasikan kebutuhan lahan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM merupakan keputusan tepat karena persoalan utama pembangunan PLTS memang berada pada ketersediaan lahan, kesiapan jaringan transmisi, serta kedekatan lokasi dengan gardu induk.
Ia mengatakan rencana penyediaan 28 ribu hektare lahan di Pulau Jawa harus dipandang sebagai terobosan besar pemerintah dan PLN untuk mempercepat energi bersih, namun seluruh prosesnya harus memiliki jejak administrasi yang kuat, terbuka, dan dapat diaudit.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK untuk Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS
"PLN Watch mendukung PLN, tetapi dukungan terbaik adalah mendorong PLN lebih aman secara hukum, lebih kuat secara tata kelola, dan lebih percaya diri dalam menjalankan proyek strategis Presiden Prabowo Subianto ini," katanya.
Tohom menyebut kerja sama dengan KPK tidak perlu dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai pagar pengaman agar PLN, pemerintah, investor, dan masyarakat sama-sama terlindungi dari risiko konflik kepentingan, mark up, mafia tanah, maupun permainan spekulan lahan.
Ia menilai keterlibatan KPK dalam fungsi pencegahan dapat membuat proyek PLTS 100 GW lebih kredibel di mata publik dan dunia investasi, terutama karena proyek tersebut akan menjadi wajah baru Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan berskala raksasa.
"Kalau sejak awal PLN menggandeng KPK, pesan yang muncul sangat kuat, yaitu proyek ini bukan hanya ambisi energi bersih, tetapi juga proyek yang dijalankan dengan integritas," ucapnya.
Tohom mengatakan penggunaan lahan pemerintah dan pemanfaatan waduk untuk PLTS terapung merupakan pendekatan visioner karena dapat menekan beban biaya tanah, memperbaiki keekonomian proyek, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak berbasis impor.
Menurutnya, pembangunan PLTS yang dilengkapi battery energy storage system atau BESS juga akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional, terutama jika disusun dengan perencanaan transmisi yang matang dan sinkron dengan kebutuhan industri di masa depan.
"PLTS dengan BESS bukan hanya bicara listrik hijau, tetapi juga bicara ketahanan energi, efisiensi impor BBM, kualitas investasi, dan kesiapan Indonesia menghadapi ekonomi rendah karbon," ujar Tohom.
Tohom yang juga Ketua Umum Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Pusat ini mengatakan bahwa proyek PLTS 100 GW harus menjadi contoh bagaimana pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan cepat tanpa mengorbankan kepastian hukum dan kepentingan rakyat.
Ia menilai Presiden Prabowo Subianto sedang mendorong agenda besar kedaulatan energi, sehingga PLN sebagai ujung tombak kelistrikan nasional perlu diperkuat dari sisi regulasi, kelembagaan, pendanaan, teknologi, dan perlindungan hukum.
"PLN jangan dibiarkan berjalan sendiri dalam proyek sebesar ini, karena keberhasilan PLTS 100 GW akan sangat menentukan posisi Indonesia dalam peta energi bersih Asia," katanya.
Tohom juga mengingatkan bahwa pengadaan lahan di Pulau Jawa memiliki sensitivitas tinggi karena menyangkut nilai tanah, status kepemilikan, tata ruang, akses jaringan, dan kemungkinan munculnya pihak yang ingin mengambil keuntungan dari informasi lokasi proyek.
Karena itu, ia mendorong PLN membuat sistem pengadaan yang berbasis data, menggunakan pemetaan digital, membuka ruang pengawasan publik, dan memastikan seluruh keputusan strategis memiliki dasar teknis serta hukum yang kuat.
"Semakin besar proyeknya, semakin besar pula kebutuhan pengawasannya, dan justru di situlah PLN bisa menunjukkan kelasnya sebagai perusahaan negara yang modern, bersih, dan berpihak pada kepentingan nasional," ujarnya.
Tohom menambahkan, PLN Watch akan terus memberikan dukungan kritis terhadap langkah PLN dalam mempercepat transisi energi, sepanjang program tersebut dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, manfaat ekonomi, keberpihakan pada konsumen, dan perlindungan terhadap keuangan negara.
Pernyataan PLN Watch tersebut disampaikan merespons paparan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo yang menyebut PLN terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM dalam menyiapkan lokasi pembangunan PLTS 100 GW di Pulau Jawa.
Dalam paparan tersebut, Darmawan menyebut usulan lahan dari Kementerian ATR/BPN mencapai 28 ribu hektare dan telah dioverlay dengan peta jaringan transmisi serta gardu induk milik PLN.
Ia juga menjelaskan sekitar 8.500 hektare dari lahan tersebut dapat segera digunakan untuk menghasilkan sekitar 8,5 GWp listrik dan akan dilengkapi dengan battery energy storage system atau BESS.
Selain itu, pembangunan PLTS terapung di waduk-waduk Pulau Jawa diperkirakan dapat memanfaatkan permukaan seluas 10 ribu hektare atau setara dengan potensi produksi 10 GWp.
[Redaktur: Sandy]