WahanaNews NET | Setelah berhasil dibekuk petugas Polsek Tanjung Duren, ESS (40) hanya bisa pasrah meratapi nasibnya dari balik sel jeruji besi Polsek Tanjung Duren akibat ulahnya menganiaya dua anaknya yang masih di bawah umur.
EES dilaporkan kerap menganiaya anaknya di rumah sang istri, di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena faktor ekonomi.
"Pelaku dengan istrinya sering cekcok karena kondisi ekonomi keluarga. Pelaku menganggur kemudian sering terjadi cekcok," kata Kompol Muharram saat dikonfirmasi media, Selasa (31/5/2022).
ESS juga dilaporkan kerap melakukan kekerasan terhadap istrinya, NH (38). Masalah itu sempat diselesaikan oleh pihak RT/ RW setempat dan Babinsa, namun ESS mengulangi kembali.
Baca Juga:
Laba Bersih 2024 Moncer Rp378,8 Miliar, SeaBank Untung Terus Tiga Tahun Berturut-turut!
"Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap anaknya, pelaku juga pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya namun diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolsek.
Setelah kasus ini ramai,ESS sempat melarikan diri. Pihak kepolisian bersama anaknya, MRI (16) berusaha mencari ke berbagai tempat, namun tidak ditemukan. Setelah beberapa hari, akhirnya ESS ditemukan dan ditangkap di Tegal, Jawa Tengah, di rumah orangtuanya.
Menurut Wibisono, tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan ESS bermula ketika pelaku terpancing amarah saat kedua anaknya tak membalas panggilannya.