"Ya kalau saya mempersiapkan ya data-data, dokumen-dokumen yang perlu saya siapkan untuk mendukung apa yang saya nyatakan. Jadi besok kan saya mengklarifikasi bahwa apa yang saya maksud dan substansi dari cuitan saya," kata Ferdinand saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).
Ferdinand menyebut salah satu bukti yang akan dibawanya nanti adalah dokumen yang menunjukkannya sudah mualaf.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
"Iya itu salah satunya itu (bukti mualaf). Tapi intinya adalah dokumen-dokumen yang saya sampaikan itu adalah yang memperkuat pernyataan saya dan memperkuat siapa saya, menjelaskan siapa saya bahwa yang dituduhkan pelapor itu salah yang dituduhkan pelapor Ferdinand itu Kristen salah," terang Ferdinand.
"Yang dituduhkan saya itu hina Tuhan salah. Itu dokumen yang akan saya sampaikan dan pendapat para tokoh. Ini akan kita siapkan semua dan kita serahkan ke penyidik. Itu akan menjadi pertimbangan," tambahnya.
Kasus cuitan Ferdinand di Bareskrim Mabes Polri kini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Artinya, polisi telah mengantongi adanya tindakan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Suruh Anies Baswedan Diam!
Ferdinand pun menanggapi indikasi jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut akan memberikan perlawanan jika nantinya ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Nah, kalau sampai itu nanti diperiksa dan statusnya dinaikkan jadi tersangka segala macam ya kita akan lawan kita akan lawan secara hukum. Saya akan lawan secara opini karena bahaya kalau pemikiran seperti itu kemudian harus dipenjara," tutur Ferdinand.
"Sementara statement pihak lain yang menghina agama yang berbeda tidak diproses hukum. Saya akan melawan dengan keras, saya akan melawan secara hukum dan opini. Ya biarin aja Indonesia ini akan bubar ributlah," lanjutnya Ferdinand.