Selain itu, MAKI juga melampirkan paparan alur dugaan permainan menghindari PPN sebesar 10 persen dari fasilitas kawasan Pusat Logistik Berikat dikarenakan CPO langsung dijual keluar negeri tanpa melewati proses industri sebagaimana ketentuan kawasan berikat.
Boyamin mengatakan email tersebut sudah diterima dan dibalas KPPU.
Baca Juga:
MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Curiga Ada Barang Bukti Dihilangkan
Lembaga itu meminta agar MAKI menyerahkan laporan secara tertulis.
Atas permintaan KPPU untuk melengkapi laporan secara tertulis, MAKI akan menyerahkannya minggu depan," pungkasnya. [Tio]