WahanaNews NET | Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin.
Dia diduga terlibat transaksi suap.
Baca Juga:
Sidang Korupsi Impor Bongkar Dugaan Setoran Rp3 Miliar per Bulan ke Dirjen Bea Cukai
Salah seorang sumber di KPK mengamini perihal itu.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah orang yang terjerat OTT.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ali ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
Rumah Silmy Karim Digeledah, KPK Amankan Dolar AS, Euro hingga Yen
OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.