WahanaNews NET | Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin.
Dia diduga terlibat transaksi suap.
Baca Juga:
Dilaporkan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut, Deputi KPK Sambut Baik
Salah seorang sumber di KPK mengamini perihal itu.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah orang yang terjerat OTT.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ali ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
KPK Soroti Kepatuhan LHKPN, 96 Ribu Wajib Lapor Masih Menunggak
OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.