WahanaNews NET | Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin.
Dia diduga terlibat transaksi suap.
Baca Juga:
Penanganan Perkara Muhammad Suryo di KPK Disorot Publik
Salah seorang sumber di KPK mengamini perihal itu.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah orang yang terjerat OTT.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ali ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.