"Polemik surat, selesai," imbuh Andi.
KPK mengapresiasi pernyataan Andi Arief yang menyatakan siap hadir untuk diperiksa.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Dana Rp 53 Miliar dalam Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker
Ali mengatakan apa yang dilakukan Andi telah menunjukkan sikap taat pada proses hukum.
"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, Ali berharap Andi Arief akan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada pada Senin, 11 April mendatang.
Baca Juga:
Teknis Permintaan Uang ke Agen TKA Kasus Suap Kemenaker Diusut KPK
Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Abdul Gafur dan Nur Afifah Balqis.
"Tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM dkk," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik komisi antirasuah memang tengah mengusut adanya aliran uang panas dari Abdul Gafur ke sejumlah pihak termasuk dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Demokrat Kalimantan Timur.