Perlindungan terhadap perempuan dan anak ini, lanjut Anies, menjadi penting maka dari itu sejak awal Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak ke dalam klasifikasi strategis, yang berimbas pada konsistensi kegiatan strategis daerah setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jakarta.
“Saya ingin garis bawahi bahwa di Jakarta ini mengurusi berbagai macam urusan, dari menyiapkan ibu untuk proses persalinan sampai kepada mengurus jenazah. Dari mereka yang tak memiliki tanah, sampai pemilik gedung pencakar langit, semua diurusi, spektrumnya luas sekali,” terangnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold dapat Pujian dari Anies Baswedan
Dalam kegiatan puncak kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait perlindungan kepada korban dan saksi kasus kekerasan. [Tio]