Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat kejahatan ini sudah menembus angka Rp27 Milyar.
"Meskipun demikian, jumlah uang maupun korban masih mungkin bertambah seiring dengan hasil pengembangan perkara," katanya.
Baca Juga:
Merchant Pengguna QRIS Muamalat Meningkat Lima Kali Lipat
Brigjend Asep menyebut Dittipid Siber Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan beberapa korban yang berada di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti New York, Washington DC dan Los Angeles.
"Kegiatan ini juga didukung oleh FBI dan KJRI di masing-masing negara bagian, terutama terkait dengan koordinasi teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Siber Polri," tuturnya. [Tio]