Tagihan resmi akan keluar pada awal bulan berikutnya, dan pembayaran dapat dilakukan langsung melalui aplikasi PLN Mobile.
Jika pelanggan tidak sempat melakukan pencatatan mandiri, petugas PLN tetap akan melakukan pencatatan seperti biasa. Namun, pelanggan yang aktif menggunakan fitur ini bisa memantau tagihan secara lebih real-time dan akurat.
Baca Juga:
PLN dan Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Aset Kelistrikan untuk Jaga Keandalan Listrik Jakarta
Sementara itu ditempat terpisah, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo menegaskan bahwa aplikasi PLN Mobile tidak hanya akan memudahkan pelanggan dalam memantau penggunaan energi listriknya, tetapi juga memberikan kemudahan akses kepada berbagai layanan kelistrikan lainnya.
“Transformasi digital adalah langkah nyata PLN untuk mendekatkan layanan kepada pelanggan. PLN Mobile bukan hanya aplikasi, tapi solusi lengkap yang hadir dalam genggaman,” tegas Sugeng.
PLN mengajak semua pelanggan khususnya pascabayar untuk mencoba fitur ini dan merasakan manfaatnya. Pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau Apple App Store, atau menghubungi layanan pelanggan PLN di 123 untuk mendapatkan informasi tambahan.
Baca Juga:
Dua Perwakilan PLN UID Jakarta Raya Raih Juara di Contact Center World Asia Pacific 2024
[Redaktur: Amanda Zubehor]