“Penjabat Gubernur sebenarnya ringan dalam bekerja apabila didukung stakeholder untuk membangun Provinsi Banten,” ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, Provinsi Banten berusaha menjadi penjuru utama untuk berkontribusi dalam pembangunan yang pada tingkatan berikutnya menjadi bagian dari himpunan pembangunan nasional.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Jakarta Timur
Pencanangan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas untuk membangun masyarakat inklusif di Provinsi Banten ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Selanjutnya, penyerahan secara simbolis data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akte Kelahiran kepada penyandang Disabilitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan data yang diperoleh pihaknya bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Baca Juga:
Modernisasi Pelayanan Kaum Disabilitas, PN Bekasi dan HWDI Teken MoU
Di Provinsi Banten yang dapat disajikan datanya sebanyak 5.047 siswa berkebutuhan khusus. Yang wajib KTP elektronik mencapai 1.371 siswa yang tersebar di 91 SKH.
Saat ini capaian sudah perekaman sebanyak 32,24 persen atau sekitar 442 siswa.
Kepala DP3AK2B Provinsi Banten juga menyerahkan data penyandang disabilitas berdasarkan Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kepada para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, untuk ditindak lanjuti sebagai gerakan bersama di masing-masing kabupaten/Kota se-Provinsi Banten agar target nya bisa mencapai 100 persen