WAHANANEWS.NET, JAKARTA — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pembangunan dan pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Melalui rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jeneponto, Senin (7/9), PLN memperoleh persetujuan rekomendasi terhadap lokasi tapak tower SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng yang berada dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Baca Juga:
Dorong Ekonomi Sirkular, PLN UIP Sulawesi Serahkan Sarana Pengelolaan Sampah ke BSU Pelita Bangsa
Rapat tersebut dihadiri Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M.; Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto; sejumlah kepala perangkat daerah; Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto; serta perwakilan PLN UIP Sulawesi.
Persetujuan rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam kelanjutan proses legalisasi aset PLN terhadap 69 tapak tower SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng. Langkah ini sekaligus memberikan kepastian dalam upaya pengamanan aset negara dan keberlanjutan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam penyelesaian proses tersebut.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Gorontalo Dukung Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
“PLN mengapresiasi dukungan Bapak Bupati, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, serta Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian terhadap legalisasi aset sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut Donald, legalisasi aset tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya PLN menjaga keamanan dan kepastian hukum aset negara yang digunakan untuk pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya rekomendasi ini, proses legalisasi 69 tapak tower dapat dilanjutkan. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus diperkuat untuk mendukung keandalan infrastruktur dan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat,” tambahnya.