“Bagi PLN, pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya berorientasi pada tersedianya jaringan yang andal, tetapi juga pada kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Karena itu, monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pembangunan yang baik,” tambahnya.
SUTT 150 kV GI Luwuk-PLTMG Luwuk-GI Toili merupakan salah satu infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Banggai dan wilayah sekitarnya. Keberadaan jaringan ini diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik serta mendukung kebutuhan masyarakat, layanan publik, dan aktivitas ekonomi daerah.
Baca Juga:
Warga masyarakat menyoroti Kabel listrik yang menjutai ke bawah.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi PPKH tersebut, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara tertib, patuh terhadap ketentuan, dan memperhatikan aspek lingkungan. Sinergi antara PLN, BPKH Wilayah XVI Palu beserta tim instansi terkait diharapkan dapat mendukung pengelolaan penggunaan kawasan hutan yang akuntabel dan berkelanjutan.
[Amel Silaban]