WahanaNews NET | Terhitung tanggal 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Aturan baru itu diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Subulussalam Selaku Pembina Upacara di Apel Hari Santri, Forkopimda Dengarkan Pidato Menag
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi.
“Saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” kata Yaqut, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (28/11/2021).
Meski demikian, warga Indonesia yang hendak melakukan umrah ke Saudi harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Termasuk melakukan karantina selama lima hari.
Baca Juga:
Menag Yaqut Ancam Cabut Izin Travel yang Kirim Jemaah Pakai Visa Non-Haji
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujar Menag.
Kebijakan ini tidak hanya belaku untuk Indonesia saja. Selain Indonesia, Menag menyebut ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk ke Saudi, yaitu Pakistan, Brasil, India, Vietnam dan Mesir.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci,” kata Menag.
Sebelumnya, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Ketentuan ini diketahui sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, yakni penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat. [Tio]