Dia menambahkan faktor konstruksi gender mempengaruhi para perempuan sejak tahap rekrutmen anggota militer dengan adanya tes keperawanan bagi mereka.
Hal ini menimbulkan polemik karena dinilai melanggar hak atas privasi dan integritas fisik dan mental mereka.
Baca Juga:
KSAD Maruli Sebut Bakal Bantu Istri Kasus Lettu Agam Mendapat Keadilan
“Saya mengapresiasi kebijakan TNI yang menghapus pemeriksaan tes keperawanan bagi calon Korps Wanita karena hal ini bukan hanya diskriminatif gender namun juga dapat menyakiti dan membuat trauma para perempuan," katanya.
Penghapusan tes keperawanan ini, menurut Menteri Bintang, merupakan upaya menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan serta menghormati HAM.
"Saya harap penghapusan tes keperawanan ini dapat benar-benar diterapkan dengan baik pada seluruh tes rekrutmen di TNI," ujarnya.
Baca Juga:
Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024
Pihaknya menyambut baik sinergi dan kolaborasi dengan Wanita TNI untuk bersama-sama mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju.
Menteri PPPA juga memohon dukungan jajaran TNI untuk dapat turut serta menyosialisasikan dan mengawal implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada masyarakat. [Tio]