Budi memastikan, kebijakan yang diambil pemerintah untuk mencegah masuknya varian Omicron berbasis data. Berdasar data ini, pemerintah kemudian mengambil kebijakan larangan WNA dari 10 negara di Afrika dan Hong Kong masuk ke Indonesia.
"Kita melihat faktor risikonya siapa saja yang banyak penerbangan datang ke Indonesia," tutur Budi.
Baca Juga:
Kerap Disangka Flu Ringan, Ini Tanda-tanda Omicron BA.4-BA.5
Sebelumnya, Budi mengatakan varian Omicron memiliki 50 mutasi. Mutasi yang ditemukan di Omicron merupakan mutasi terburuk yang pernah teridentifikasi pada varian Alfa, Beta, Delta, dan Gamma.
Mutasi pada Omicron dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok mutasi yang yang meningkatkan keparahan. Kedua, meningkatkan transmisi penularan. Ketiga, menurunkan antibodi atau efikasi vaksin.
"Untuk kelompok pertama belum ada konfirmasi. Kedua dan ketiga, kemungkinan besar iya, tapi belum konfirmasi," ujarnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta Waspadai Kasus Omicron B1.4 dan BA.5 di Indonesia
Omicron dilaporkan ke Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) pada 9 November 2020. Pada 24 November 2021, Badan Kesehatan Dunia atau WHO melakukan investigasi.
Dua hari setelahnya atau 26 November 2021, WHO menetapkan Omicron menjadi varian of concern (VoC). Varian ini tidak seperti varian lainnya yang melalui status variant of interest (VoI).
"Nah kenapa ini menjadi VoC cepat, karena dia mutasinya sangat banyak," tutupnya. [Tio]