Fadil mengaku siap mengawal kasus tersebut dengan melakukan upaya advokasi. Termasuk menyangkut hak-hak yang seharusnya diperoleh oleh keluarga korban kebakaran.
Diketahui, sidang kebakaran Lapas Tangerang berlanjut pada Selasa, 19 April dengan agenda saksi ahli.
Baca Juga:
Buntut Kebakaran Maut, Alperklinas Pertanyakan SLO Lapas Tangerang
Empat terdakwa hadir dalam sidang tersebut, yakni Yakni Suparto, Rusmanto, dan Yoga Wido Nugroho yang didakwa Pasal 359 KUHP, dan Panahatan Butar Butar yang didakwa Pasal 188 KUHP. [Tio]