Sementara itu, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah mengatakan proses akreditasi delapan LPH baru tersebut telah dimulai sebelum terbentuknya Tim Akreditasi LPH pada 10 November 2021.
"BPJPH bersama Tim Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI) melakukan proses verifikasi validasi dokumen dan lapangan terhadap 9 (sembilan) calon LPH yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Hasil verifikasi validasi ini kemudian ditindaklanjuti Tim Akreditasi," ujar Aminah.
Baca Juga:
Bos Maktour Buka Suara, Pembagian Kuota Haji Tambahan Diklaim Tanggung Jawab Kemenag
"Dari sembilan LPH yang disetujui proses akreditasinya, baru delapan LPH yang memenuhi syarat integrasi sistem LPH dengan BPJPH. Sehingga, baru delapan LPH yang dapat diterbitkan sertifikat akreditasinya,” kata dia.
Berikut delapan LPH yang sudah terbit sertifikat akreditasinya:
1. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta
Baca Juga:
Alhamdulillah, Ratusan Guru Agama di Sumedang Terima Tunjangan Profesi dari Kemenag
2. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat
3. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau
4. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur