Lotharia menyebutkan, telah memerintahkan seluruh kepala satuan agar mengawasi seluruh personil Polri di wilayah. Jangan sampai perbuatan satu orang berdampak bagi institusi Polri.
Lebih lanjut disampaikan Lotharia bahwa dia tidak akan memberi ampun kepada anak buahnya yang melakukan tindakan melanggar hukum. Dan soal gugatan di PTUN oleh Johanes adalah hal yang biasa.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Akan kita hadapi dengan baik sesuai aturan," tegas jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya pada September lalu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif memecat 13 personel Polda NTT. Pemecatan terhadap 13 personel polri tersebut akibat terlibat kasus asusila dan menelantarkan keluarga. 13 personel polri yang dipecat Kapolda NTT tersebut berasal dari beberapa Polres di NTT. [Tio]