WahanaNews NET | International Monetary Fund (IMF) telah mencairkan fasilitas Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) untuk Indonesia Indonesia. SDR Indonesia dari IMF sudah diberikan pada musim panas lalu.
Adapun, tahun depan rencananya, spesial drawing right (SDR) kembali diberikan oleh negara-negara G20 termasuk Indonesia.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Sebut 96 Negara Kini Jadi Pasien IMF Akibat Krisis Perekonomian
Deputi Manager IMF Geoffrey Okamoto mengatakan tengah membuat propos dalam negara yang bakal mendapatkan fasilitas Hak Penarikan Khusus.
Nantinya, akan digunakan pada musim semi mendatang.
"Anda menyebutkan hak penarikan khusus yang dialokasikan musim panas lalu. Itu telah dialokasikan, kami sedang mempersiapkan proposal lengkap untuk keanggotaan kami untuk dipertimbangkan pada Pertemuan Musim Semi tentang kepercayaan ketahanan dan keberlanjutan," kata Geoffrey di Bali, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga:
Susul Ghana, 24 Negara Ini Terancam Bangkrut
Kata dia, beberapa negara-negara memiliki tantangan struktural. Untuk itu, IMF kembali melanjutkan mengakses dana dalam membantu ketahanan suatu negara.
"IMF bersama dengan saran kebijakan, keahlian, dan pengembangan kapasitas, bantuan teknis juga untuk membantu saya melakukan transisi ini," katanya.
Dia menambahkan pemberian SDR kepada Indonesia saat bulan Agustus 2021 ini bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi global Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi Covid-19 ini.
Ini tidak menjadi tambahan utang biaya bunga Indonesia karena Spesial Drawing Rights tidak dikenakan biaya bunga, namun malah akan lebih membantu mengurangi beban hutang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman.
"Saya pikir ada satu hal yang kami coba berikan kesan pada anggota G20. Tapi sebenarnya semua 199 anggota pada saat ini adalah bahwa inilah saatnya untuk mengkalibrasi kebijakan Anda ke posisi Anda sekarang," tandasnya. [Tio]