WahanaNews NET | Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membangun rumah sakit tipe D yang diperuntukkan bagi pasien BPJS Kesehatan.
Layanan kesehatan yang terletak di Mijen itu direncanakan mulai beroperasi Desember 2021.
Baca Juga:
Polda Jateng Perpanjang One Way dari Tol Kalikangkung hingga Tol Tingkir Salatiga
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pembangunan rumah sakit ini merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan ke masyarakat. Khususnya untuk pasien BPJS Kesehatan.
Dengan adanya rumah sakit ini, pihaknya berharap pasien BPJS bisa menerima pelayanan kesehatan secara lebih maksimal
Meski proses pembangunan rumah sakit tersebut sempat tertunda. Hendi menyebut pihaknya terus mengupayakan agar rumah sakit tersebut dapat segera beroperasi. Bahkan Hendi turun tangan langsung mendorong percepatan pembangunan rumah sakit tipe D itu.
Baca Juga:
DLHK Jateng: 36 TPA di Kabupaten/Kota Masih Gunakan Sistem Open Dumping
"Saat ini progres pembangunannya diperkirakan telah mencapai 65 persen," kata Hendi, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut, Hendi meyebut operasional pelayanan rawat inap rumah sakit itu akan didukung fasilitas 70 tempat tidur yang terbagi dalam empat kelas. Yakni kelas 3, 2, 1 dan VIP.
"Rencananya rumah sakit di Mijen ini akan dilengkapi 35 tempat tidur kelas 3, 32 tempat tidur kelas 2, 2 tempat tidur kelas 1, dan 1 tempat tidur kelas VIP dengan standar Rumah Sakit tipe D," sebut Hendi.