Terpisah, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan pihaknya menerima aspirasi serikat buruh. Meski begitu, dia meminta waktu untuk mengkoordinasikan hal tersebut dengan Apindo.
"Minta waktu sampai senin. Bukan berarti saya tidak menghargai usaha kalian semua. Saya akan mengkomunikasikan hal ini pada pengusaha lokal," katanya.
Baca Juga:
Kenaikan UMP 6,5 Persen, Presiden Dinilai Responsif terhadap Kesejahteraan Buruh
"Sebab kenaikan upah juga berdampak para pengusaha lokal di Jepara, tidak hanya perusahaan-perusahaan yang bermodal dari PMA. Ini harus kita komunikasikan," imbuhnya
Menurut Dian, jika ada ruang yang bisa dilakukan pemegang keputusan tanpa melanggar aturan yang ada. Hal itu pasti akan diambil pihaknya, begitupun terkait aturan kenaikan UMK ini.
"Saya minta mereka bersabar, agar bisa terbangun komunikasi antar kedua belah pihak. Soal naik atau tidaknya nanti tergantung kesepakatan semua pihak. Kalau itu tidak menyalahi aturan perundang-undangan kita akan membela semua pihak," tuturnya. [Tio]