WahanaNews NET | Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekaligus menghadiri proses peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus, yang berlokasi di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan, pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus ini diharapkan bisa membawa pesan ketenangan. Sekaligus keteduhan, karena Jakarta adalah rumah bagi semua kalangan.
Baca Juga:
Wawali Tinjau Bangunan Rumah Kos 6 Lantai di Benhil
"Oleh karena itu, jika Jakarta menjadi rumah bagi siapa pun, maka kesetaraan dalam kesempatan menjadi hadir di tingkat operasional. Lalu, kita semua berharap agar apa yang kita kerjakan bersama-sama yaitu menghadirkan keadilan membangun persatuan benar-benar bisa tumbuh (di Jakarta)," ujar Anies.
Anies juga menyampaikan bahwa dengan diberikannya secara simbolis IMB pembangunan gereja tersebut kepada Pemimpin Paroki Gereja Katolik Damai Kristus, Matheus Widyolestari, akan ada suatu amanat dan tanggung jawab baru. Sehingga keberadaan bangunan ini bisa menghadirkan kebahagiaan bagi semua kalangan.
"Ada tanggung jawab di balik izin untuk mendirikan sebuah tempat ibadah, dan tanggung jawab ini saya percaya akan bisa dijalankan dengan baik. Sehingga, kehadirannya dirasakan sebagai kebahagiaan bagi semua yang ada di kawasan ini," tuturnya.
Baca Juga:
Empat Oknum PNS Sudin CKTRP Jakpus Resmi Dilaporkan ke Inspektorat
Ia berharap, semoga pembangunannya berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan bisa memberikan manfaat bagi semua.
"Ke depan, Jakarta harus lebih baik, lebih nyaman dan lebih sejahtera. Oleh karena itu, mari kita terus menjaga silaturahmi, karena dengan silaturahmi, rasa kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan warga kota Jakarta akan tetap terjaga," tuturnya.
Perlu diketahui, pada 22 November 1987, umat Kampung Duri yang tadinya berstatus ‘Stasi’ dari Paroki Bunda Hati Kudus (Kemakmuran) secara resmi berubah menjadi Paroki mandiri.