"Untuk Erwin, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," kata Petrus.
Polisi lebih dulu menangkap Ina Rosaina dan saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan karena telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Tersangka Paksa Pengikut Sosmed Lakukan Kerusuhan di Jakarta
Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini, keduanya berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya," kata Petrus. [Tio]