"Tidak. Apa yang tidak saya ketahui lebih sulit daripada akhirnya mengetahuinya," katanya.
Baca Juga:
Polres Labusel Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Predator
Korban Angkat Bicara untuk Pertama Kalinya
Tahun lalu, Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah membius dan memperkosa 48 pria di apartemennya di Manchester.
Baru-baru ini, Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard Sinaga saat dia ditangkap dalam kondisi babak belur pada 2017 lalu.
Baca Juga:
Kasus Predator Seksual di Jepara Bikin Geger, Polisi Ungkap Korban 31 Anak
Reynhard ditangkap setelah seorang korbannya siuman saat diperkosa dan melakukan perlawanan.
Kepolisian meyakini korban mahasiswa doktoral ini mencapai lebih dari 200 pria.
Daniel, korban Reynhard yang pertama kali membuka identitasnya, mengaku dirinya "tidak ingat apa-apa" ketika siuman di apartemen Reynhard.