WahanaNews NET | Warga Desa Penantian, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat mendesak Kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dana desa 2021 yang dilakukan oleh PJS Kades Ishar Sapawi, Kamis (5/01/2022).						
					
						
						
							Dari laporan beberapa warga kepada awak media WahanaNews.co menjelaskan, selama menjabat PJS, Kades Ishar diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan dana desa dari berbagai bidang yang semestinya harus direalisasikan untuk kepentingan warganya. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Hari Pertama PAUD Kamboja Muara Enim Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Anak-Anak Gembira Sambut Program Prabowo–Gibran
								
								
									
										
									
								
							
						
						
							Atas pebuatannya ini, warga menyebut, PJS Kades diduga telah memperkaya diri sendiri dari anggaran dana desa Penantian selama menjabat.						
					
						
						
							Dari hasil penelusuran WahanaNews.co di lapangan, penyimpangan penggunaan anggaran dana desa yang dilakukan PJS Kades Ishar cukup lumayan besar. 						
					
						
						
							Penggunaan dana desa yang diselewengkan diduga dari dana Paud, dana Guru Ngaji, dan Posyandu, dana Pembangunan Gedung Serba Guna, serta dana SPAI. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Bupati Edison Nahkodai ICMI Muara Enim, Sinergikan Keilmuan dan Pembangunan Menuju Muara Enim MEMBARA
								
								
									
								
							
						
						
							Rincian anggaran yang seharusnya disosialisasikan kepada kepentingan warga, tapi tidak dengan PJS Kades Ishar Sapawi ini.						
					
						
						
							Dari keterangan beberapa warga di desa Penantian dan dari hasil penelusuran awak media sebagai kontrol sosial, dugaan penyelewenangan dana desa ini harus dikawal ke Kejati Sumsel agar secepatnya diusut dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. [Tio]