WahanaNews NET | Buruh akan mogok kerja Nasional. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas penetapan upah minimum provinsi dan UMK yang tidak sesuai.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sekitar 50 ribu buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa hingga mogok nasional yang menyebabkan kepada perkonomian yang menyebabkan pabrik terkena imbas.
Baca Juga:
6 Orang Jadi Tersangka, Serikat Buruh Siap Beri Bantuan Hukum
“Jadi kami (KSPI) akan menggelar demo buruh dari tanggal 6 hingga tanggal 10 Desember 2021 dan ini ada berbagai rangkaian aksi, dan menggelar aksi di seluruh jalan di Indonesia tapi yang pertama di wilayahnya masing-masing, ada yang di Provinsi ada juga yang di daerah wilayah ada juga di kabupaten kota,” kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada media, Senin (06/12/2021).
Said Iqbal menyebutkan demo tersebut dilakukan melalui berbagai rangkaian, di mana pada tanggal 6-10 Desember aksi unjuk rasa di daerah di seluruh indonesia di masing-masing daerah kota industri dan Pada tanggal 8-10 Desember 2021 secara Nasional di DKI Jakarta.
“Ya beberapa di kota industri lah misalnya di Banten, DKI, di Jogja di Kepri di Sumatra, Aceh dan Kalimantan, ini pasti mencapai puluhan ribu, Kemudian yang kedua kami akan menggelar Demo unjuk rasa secara Nasional juga yang melibatkan para buruh untuk datang ke Jakarta dan kami akan mencoba bersuara mengemukakan pendapat di Balai Kota, MK dan Istana di Kota Jakarta dari Jabodetabek,” urainya.
Baca Juga:
Kemnaker: Upah Hak Pekerja, tapi Harus Memperhatikan Kemampuan Pengusaha
Adapun tiga tuntutan yang disampaikan oleh kelompok buruh tersebut.
Pertama Revisi keputusan Gubernur tentang UMP dan UMK sesuai dengan keputusan Bupati dan Juga Wali Kota.
“Kedua kami meminta kenaikan tersebut mencapai 4 hingga 5 persen. Kedua merevisi UU No 36 tahun 2021 tentang pengupahan karena bertentangan dengan keputusan MK kemudian kami, buruh meminta pemerintah yang ketiga jalankan putusan MK yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional dan cacat secara formil,” paparnya.
“Yang pasti ini dampaknya akan besar dan ribuan industri kalau buruhnya berangkat (demo), maka daripada itu pemerintah harus segera mengabulkan ini agar tidak terjadinya eskalasi tuntutan dan demo-demo lainnya dan ini akan berimbas kepada perekonomian, sektor industri, ekspor dan impor, dan tentunya terhadap produksi kemudian logistik dan itu membuat para buruh menyetop produksi di masing-masing pabrik,” tandasnya.
Meski demikian, ke depan pengusaha meminta agar pemerintah bisa melakukan adanya dialog yang dilakukan berupa win win solution dan tidak arogansi kekuasaannya.
“Contoh Bupati Karawang mengajukan kenaikan hingga 6 Persen tapi oleh Gubernur jawa barat dibatalkan, Tangerang sudah mwngizinkan naik 6 hingga 7 Persen sudah dibatalkan oleh Gubernur Banten Sebelumnya,” tandasnya. [Tio]