WahanaNews NET | Polri membuka posko check point pelayanan dan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah. Posko tersebut untuk memantau aplikasi Pedulilindungi di masyarakat.
"Nanti tetap ada (posko check point), itu kan untuk pengamanan. Pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan), nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area itu. Nanti kita akan atur," ujar Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto dalam keterangannya, Rabu (08/12/2021).
Baca Juga:
Begini Kesiapan Jasa Marga Hadapi Arus Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Provinsi Jawa Timur
Imam menyebut, Polri juga akan mendirikan pos vaksinasi di sejumlah rest area di beberapa ruas tol. Nantinya, bagi pengendara yang kedapatan belum divaksinasi, bisa langsung divaksin di pos pelayanan.
"Nantinya di tempat-tempat itu juga kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi, yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya gitu," tuturnya.
Menurut Imam, saat ini Polri juga masih akan membahas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan perubahan aturan Natal dan Tahun Baru. Namun, dia menegaskan Polri akan mendukung penuh peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga:
Begini Kesiapan Terminal Kalideres Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
"Jadi nanti akan dirapatkan sama Mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Selasa, 7 Desember 2021. [Tio]