WahanaNews NET | Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat kembali menjadi perhatian usai kembali digerebek karena peredaran narkoba pada Sabtu (27/11/2021).
Sebanyak 18 orang yang diringkus karena terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:
Kasus Mobil Ugal-ugalan di Palmerah, Anak ASN Kemhan Jadi Tersangka
“Penggerebekan di Kampung Boncos berhasil mengamankan 18 orang yang terbukti mengonsumsi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo, dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
“Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine,” lanjutnya.
Danang menuturkan, 18 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Baca Juga:
Pj Gubernur Heru Resmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Palmerah
Selain menjaring para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan. Di antaranya berupa alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Menurut Danang, 18 warga yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu tersebut akan diberikan pembinaan dan program rehabilitasi.
"Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan,” terangnya.