WahanaNews-NET | Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi.
Laporan dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada hari ini, Selasa (14/3/23).
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/23).
"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," sambungnya.
Sugeng enggan membeberkan substansi laporan secara detail karena ingin memasukkannya terlebih dahulu ke KPK. Meski begitu, ia berujar ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Uang diberikan diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.
"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," terang Sugeng.
Sugeng turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporannya ini. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK.