WahanaNews NET | United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), organisasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang pendidikan, keilmuan, dan budaya, telah resmi menetapkan Songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau Intangible Cultural Heritage.
Penetapan dilakukan saat sesi ke-16 Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Es Dunia Mencair Super Cepat, Kota-Kota Pesisir Terancam Tenggelam
Songket merupakan kain sutra atau katun tenunan tangan dengan pola benang emas atau perak yang indah yang dapat dilihat di Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura.
Benang-benang metalik pada kain songket, yang sebelumnya diperuntukkan bagi bangsawan pada abad ke-16, dipadukan di atas bahan dasar untuk menghasilkan tampilan yang berkilauan.
Teknik tersebut berasal dari abad keenam belas, diturunkan dari ibu ke anak perempuannya dan melalui program pelatihan formal. Laki-laki berpartisipasi dengan menciptakan peralatan tenun.
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18
Songket digunakan dalam pakaian tradisional untuk upacara, acara-acara pesta dan acara-acara resmi kenegaraan.
Berada satu rumpun, Indonesia juga memiliki songket, seperti dari Sumatera Barat. Kain tradisional ini merupakan turunan dari kain melayu.
Sekilas, kedua songket dari dua negara serumpun ini hampir sama, dari segi warna dan juga corak.