WahanaNews NET | United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), organisasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang pendidikan, keilmuan, dan budaya, telah resmi menetapkan Songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau Intangible Cultural Heritage.
Penetapan dilakukan saat sesi ke-16 Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Dianggap Unsur Pemersatu Etnis, Budaya Sarapan di Malaysia Masuk Daftar Warisan UNESCO
Songket merupakan kain sutra atau katun tenunan tangan dengan pola benang emas atau perak yang indah yang dapat dilihat di Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura.
Benang-benang metalik pada kain songket, yang sebelumnya diperuntukkan bagi bangsawan pada abad ke-16, dipadukan di atas bahan dasar untuk menghasilkan tampilan yang berkilauan.
Teknik tersebut berasal dari abad keenam belas, diturunkan dari ibu ke anak perempuannya dan melalui program pelatihan formal. Laki-laki berpartisipasi dengan menciptakan peralatan tenun.
Baca Juga:
Reog Ponorogo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Songket digunakan dalam pakaian tradisional untuk upacara, acara-acara pesta dan acara-acara resmi kenegaraan.
Berada satu rumpun, Indonesia juga memiliki songket, seperti dari Sumatera Barat. Kain tradisional ini merupakan turunan dari kain melayu.
Sekilas, kedua songket dari dua negara serumpun ini hampir sama, dari segi warna dan juga corak.
Pada saat ini, Malaysia telah memiliki enam warisan budaya tak benda UNESCO. Keenam warisan budaya tak benda itu termasuk mak yong (tarian tradisional Melayu), dondang sayang (lagu cinta Melayu), silat (seni bela diri Melayu), pantun (puisi Melayu, termasuk bersama Indonesia), dan upacara Wangkang (Festival tongkang China untuk mengusir roh jahat).
Sementara untuk Indonesia, UNESCO pada saat bersamaan menetapkan alat musik tradisional asal Jawa Tengah yakni gamelan sebagai warisan dunia. [Tio]