Opsi kedua adalah Less Regulation. Pada skema ini, hanya beberapa hal prinsip yang diatur berkaitan dengan AI. Pemerintah hanya memfasilitasi dan mempromosikannya.
Selanjutnya adalah Sandbox Regulation, di mana AI diatur dengan regulasi yang fleksibel atau luwes untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan kepentingan masyarakat. Pemerintah dan pelaku AI saling berbagi pengetahuan. Pada skema ini, pengawasan yang dilakukan juga ketat.
Baca Juga:
Andalkan Semikonduktor dan AI, Ekonomi Digital Indonesia Siap Tembus USD 600 Miliar
Opsi keempat adalah Principles and Ethics, yakni kesepakatan bersama para pemangku kepentingan untuk hanya merumuskan mengenai prinsip dan etika mengenai AI.
"Yang terakhir ada Combination Model yaitu menggabungkan antara regulasi dan etika," pungkas dia.[zbr]