PT Sucofindo, sebagai Holding BUMN ID Survey, juga dilengkapi dengan personil yang kompeten dan berpengalaman. Pelatihan dan sertifikasi terkait LVV telah diberikan kepada verifikator yang tersebar di 28 Cabang PT Sucofindo di seluruh Indonesia meliputi SNI ISO/IEC 17029, ISO 14065 dan ISO 14064 series.
Kepala Strategic Business Unit Sertifikasi dan Eco Framework PT Sucofindo, Budi Utomo menambahkan bahwa kelebihan perusahaan yang telah memiliki laporan Verifikasi dan Validasi (VV) Informasi lingkungan terhadap statement emisi dan/atau pengurangan emisi GRK mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Baca Juga:
KAI Layani 11,8 juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
“Informasi tersebut dapat dilaporkan secara berkala dalam laporan berkelanjutan (Sustainability Report), pemenuhan peraturan Pemerintah Indonesia (misal POJK No. 51/POJK. 03/2017) dan/atau investor,” jelas Budi.
Proses VV menurut Budi dilakukan melalui bebarapa tahapan. Pertama, proses diawali dengan permohonan verifikasi/validasi GRK yang diajukan kepada LVV Sucofindo.
Kemudain dilanjut dengan tahap pre-engagement (applicationreview) yaitu penilaian kecukupan dan kesesuaian jenis perikatan yang diusulkan dan tahap engagement yaitu kesepakatan dengan pelanggan atas kegiatan verifikasi/validasi.
Baca Juga:
PELNI Catat Jumlah Penumpang Mudik Lebaran 2025 Melebihi Tahun Sebelumnya
Selanjutnya, proses data request and data check yaitu permintaan data kepada pelanggan dan desk review.
Kemudian verification/validation (onsite), yaitu melakukan verifikasi/validasi untuk kegiatan pengumpulan bukti sesuai dengan rencana pengumpulan bukti.
Kemudian tahap verification/validation Report/Issuance of opinion, yaitu proses pembuatan laporan, tinjauan mandiri, dan penetapan keputusan. [Tio]