"Engak ada satu fasilitas pun di dalam olah pikir kita yang memungkinkan kita kita percaya akan adanya dignity pasca Jokowi di Impeach." Tambahnya.
Menurut Rocky radikal break hanya mungkin terjadi jika proses demokrasi dibatalkan total, prosedur demokrasi sekarang adalah peralatan Jokowi untuk memperpanjang dinastinya memakai semua aparat.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
"Jadi kita batalkan dulu prosedur yang dibuat Jokowi, baru Anies bisa menerobos halangan itu, baru Prabowo bisa lega bahwa dia masuk ke koridor yang sudah dibersihkan, Ganjar juga bisa berpikir bahwa iya saya bukan petugas petugasnya partai." Ungkapnya.
Menyinggung ucapan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bahwa republik ini rasa kerajaan memiliki konsekuensi.
"Kalau dia bikin keputusan yang moderat berarti dia bagian dari kerajaan. Tapi kita percaya bahwa pak Jimly didesain oleh alam semesta untuk jadi messenger, the new kind of democracy. Anda diminta untuk jadi seorang ethicus bukan sekedar seorang teoritikus dalam kebijakan negara. Rakyat ini menunggu seorang ethicus menumbuhkan kembali harapan."
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, dalam sambutannya menyatakan bahwa sebenarnya demokrasi kita sudah masuk jurang.
"Sudah dimulai sejak mau masuk periode ke-3 (Jokowi). Satu langkah untuk mengubah konstitusi dimulai dari menteri-menteri menyampaikan. Itu ada mastermind-nya dan Itulah sebenarnya perilaku yang sudah merubah demokrasi sudah masuk jurang, kemudian berlanjut sampai sekarang pilpres", ungkapnya.
"Sesungguhnya kita memperlakukan demokrasi tidak bisa dengan pola seperti itu dan saya mengatakan itu naif. Kita harus menghidupkan check and balances. Demokrasi itu satu mata uang dengan dua muka, yaitu demokrasi dan rule of law dan sekarang ini hukumnya sudah diobrak-abrik." Imbuhnya.